Vaksin Booster Covid-19, Tunggu Instruksi Resmi

SAMPIT – Pemerintah pusat mengumumkan akan memulai vaksinasi booster Covid-19 atau pemberian dosis ketiga bagi masyarakat umum. Rencananya, pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pada 12 Januari mendatang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi menyatakan, belum ada instruksi lebih lanjut ataupun resmi terkait rencana tersebut. “Kami belum menerima instruksi,” kata Umar, Rabu (5/1)

Dia menyebutkan, saat ini Pemkab Kotim masih menunggu perintah pemerintah pusat terkait pelaksanaan pemberian booster atau vaksinasi dosis tiga tersebut. “Kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan seperti apa. Karena sampai sekarang capaian vaksinasi Kotim untuk dosis pertama 72 persen dan dosis dua masih 39 persen,” terangnya.

Umar menyebutkan, vaksinasi booster itu bagi Kabupaten/Kota yang capaiannya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Disebutnya, untuk 10 persen penduduk Kotim, pihaknya membutuhkan 32 ribu vaksin. Sedangkan vaksin yang ada saat ini hanya ada 24 ribu. Jadi kemungkinan belum memadai untuk mencapai 60 persen. sehingga pihaknya masih berupaya untuk melakukan percepatan vaksinasi dengan melibatkan stakeholder dan juga jemput bola ke desa-desa.

“Kami berharap dengan datangnya vaksin yang baru datang ini dengan jumlah 10 ribu menambah percepatan dosis target vaksinasi dosis kedua tercapai,” beber Umar.

Mantan Direktur Akper Pemkab Kotim menambahkan, jika diminta dalam waktu dekat dilaksanakan booster itu, pihaknya terutama petugas kesehatan akan selalu siap, dengan syarat vaksin tercukupi. Sementara untuk skema pelaksanaan booster itu sendiri yaitu berbayar atau tidaknya, pihaknya juga belum menerima petunjuk. (sli/ans/kpfm101)

198 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.