
PANGKALAN BUN-Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam memberikan pemahaman masalah hukum kembali dilakukan. Kali ini sasarannya anak-anak sekolah tingkat SLTP sederajat. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar di MTs Kiyai Gede Pangkalan Bun Gang Beringin, Jalan Pangeran Adipati RT 12 Keluraha Raja Kecamatan Arut Selatan.
Kajari Kobar Makruh SH MH melalui Kasi Intel Pandu Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya tetap rutin melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada generasi millenial. Kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” dengan mengambil thema “Stop Bullying”.
Mengingat kekerasan yang terjadi ataupun tindak kejahatan baik tawuran ataupun perkelahian dari senior ke juniornya masih saja terjadi dan ditemukan. Untuk itu pihaknya memberikan pemahaman bahwa apabila terus dilakukan akan berdampak sanksi hukum pidana. Sehingga para pelakunya bisa terjerat hukum dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berikan imbauan tentang tindakan stop builying yang masih saja terjadi dilingkungan sekolah. Kalau masih terus dilakukan para generasi muda akan terancam masa depannya,” kata Pandu Nugroho.
Pihaknya mengingatkan agar mereka tidak melakukan tindakan tindakan tersebut. Untuk itu perlu adanya pemahaman dan sosialisasi yang bisa memberikan edukasi dan para generasi muda ini paham akan bahayanya tindakan yang dilakukan. Sehingga kejaksaan memberikan ilmu dalam mengisi waktu yang lebih bermanfaat baik dengan berolahraga ataupun melakukan kegiatan positif. “Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum melalui program jaksa masuk sekolah dapat menciptakan generasi yng cerdas dan bermoral. Jangan sampai para generasi millenial ini malah melakukan tindakan yang dapat merugikan dirinya sendiri,” pungkasnya. (son/ala/kpfm101