
PALANGKA RAYA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispursipda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Kerja Teknis Bidang Perpustakaan Satuan Pendidikan Menengah se-Kalteng, Selasa (11/10). Rapat tersebut dihadiri para kepala sekolah dan kepala Perpustakaan se-Kalteng sebagai peserta rapat kerja. Turut hadir Staf Ahli Gubernur (Stahli) Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi, Plt Kepala Dispursipda Kalteng Luqman Alhakim dan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Ahmad Syaifudi.
Rapat tersebut dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang SDM Suhaemi. Usai pembukaan, Suhaemi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penjabaran visi gubernur dalam bingkai Kalteng Berkah. Dimana di dalamnya terdapat misi pengembangan sumber daya manusia. Dalam upaya pengembangan sumber daya manusia itu di dalamnya terdapat pembentukan budaya literasi yang baik di masyarakat.
Dengan adanya budaya literasi itulah suatu masyarakat dapat maju. Namun di Kalimantan Tengah sendiri hal itu masih belum terwujud. Mengingat sejak dulu kegiatan membaca memang sudah terus digalakkan, namun secara praktik masih belum banyak yang melakukan.
“Pertemuan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Kalteng. Ini bertujuan untuk bagaimana kita membangun budaya membaca di Kalteng, khususnya bagi anak sekolah menengah. Di sini tidak hanya imbauan, dengan hadirnya kepala sekolah, kepala perpustakaan, kita sama-sama bagaimana mendorong gemar membaca itu bisa terwujud. Ya dengan sosialisasi, peran guru lewat pendidikan itu juga, semua ikut terlibat dalam hal itu,” ucapnya.
Diakui Suhaemi, indeks literasi masyarakat di Kalteng memang masih terbilang rendah. Berdasarkan kajian indeks literasi dan aktivitas membaca yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2019 menempatkan Kalteng pada posisi 17 secara nasional. Data terkait juga dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang menempatkan nilai indeks pembangunan literasi masyarakat di Kalteng yakni kurang lebih 13 poin. Hal itu juga tergambar dari bobot nilai tingkat kegemaran membaca pada level sedang secara nasional. “Hal itulah yang terus kita kejar dengan membentuk budaya gemar membaca di Kalteng,” ucapnya.
Untuk memajukan perpustakaan, sudah seyogyanya teralokasi anggaran yang memadai. Plt Kepala Dispursipda Kalteng Luqman Alhakim mengatakan, alokasi anggaran bagi pengembangan perpustakaan belum optimal. Tetapi dengan anggaran yang ada saat ini, pihaknya terus mendorong agar bisa bekerja maksimal. Salah satunya dengan mendorong sinergi antara perpustakaan kabupaten/kota.
Luqman mengatakan pihaknya juga berkolaborasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan, karena perkara ini sangat berkaitan dengan fungsi pendidikan. “Kita harapkan dengan dana yang ada itu kegiatan-kegiatan kita bisa berlangsung dengan maksimal atas apa yang sudah kita laksanakan, sehingga indeks literasi dan gemar membaca masyarakat kita bisa tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Ahmad Syaifudi membenarkan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan tanggung jawab antara perangkat daerah (PD). Dikatakannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membawahi perangkat daerah provinsi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang di dalamnya termasuk perpustakaan. “Jadi ini bentuk kolaborasi dan kita menyadari bahwa kemajuan sebuah kegiatan itu didukung oleh beberapa lembaga. Jadi Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, saat ini kita tengah berkolaborasi,” ucapnya.
Syafudi mengatakan, hal itu sangat berkaitan dengan mereka. SMA, SMK, dan SLB berada di bawah naungan pemerintah provinsi (pemprov). Terdapat 407 sekolah, dimana di dalamnya terdapat akses pelayanan literasi seperti perpustakaan.
Dikatakan Syaifudi, sudah 80 persen sekolah memiliki ruang perpustakaan. Sementara 20 persennya belum memiliki ruang perpustakaan. “Terdapat 15-20 persen sekolah yang belum memiliki ruangan khusus untuk membaca, seperti ruang perpustakaan khusus itu,” tuturnya.
Wujud kolaborasi Dispursipda Kalteng dengan Disdik Kalteng adalah dengan melaksanakan akreditasi perpustakaan. Dari Disdik menyiapkan ruang perpustakaan dengan desainnya, infrastruktur di dalamnya, lengkap dengan buku-bukunya, bahkan terdapat perpustakaan digital. “Nah untuk mengakreditasinya, menilai kelayakannya, itu dari Dinas Perpustakaan,” ucapnya. (dan/ens/kpfm101)