KUHP Sudah Usang, Perlu Adanya Pembaharuan

KPFM, PALANGKARAYA – Pembaharuan atas hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai sudah sangat mendesak. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy O.S. Hiariej mengatakan pada Kegiatan Goes To Campus di Aula Rahan Universitas Palangka Raya (UPR), setidaknya