Tenaga Honorer Diimbau Usaha Mandiri

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan H.M Khemal Nasery mendorong kepada tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat, agar dapat membuka usaha demi meningkatnya taraf kesejahteraan.  Menurutnya, hal itu bisa sebagai antisipasi dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer.

“Menurut saya membuka usaha sendiri akan lebih bagus. Ini karena banyaknya pekerjaan saat ini yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi. Di sisi lain, saya meminta agar tidak disalahpahami jika kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak pro rakyat,” kata Khemal, Selasa (11/10).

Namun, Politikus Golkar ini yakin, jika para honorer ini nantinya membuka usaha jenis apapun disertai dengan kesungguhan dan tekad yang kuat, keuntungan yang didapat bukan tidak mungkin akan lebih tinggi dari gaji yang diperoleh selama menjadi tenaga honorer.

“Asalkan dilakukan dengan sungguh-sungguh saya yakin para tenaga honorer ini bisa berhasil. Di sisi lain, bisa juga pemerintah daerah mengupayakan tenaga honorer agar diserap menjadi tenaga kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) apabipa kebijakan penghapusan tenaga honorer berlaku,” ujarnya.

Khemal juga meminta kepada seluruh tenaga honorer untuk dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian yang dimiliki agar dapat terserap menjadi tenaga kerja di instansi pemerintah ataupun swasta. Pasalnya Khemal yakin, jika para honorer memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan. Sehingga tidak sulit bagi mereka memperoleh pekerjaan meski tidak lagi bekerja sebagai seorang tenaga honorer.

“Sekarang ini kompetensi dan keahlian harus ditingkatkan agar dapat diterima di dunia kerja. Semisal menguasai bidang teknologi informasi,”sebutnya.

Selebihnya, Khemal meminta kepada pemerintah agar dapat mengangkat tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah sebagai Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) apabila kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan.

“Apabila tenaga honorer memiliki keahlian dan komptensi yang dibutuhkan oleh instansi di pemerintahan serta telah mengabdi puluhan tahun, kami harap agar bisa dipertimbangkan dan diangkat sebagai tenaga PPPK,” ungkapnya.

Selain itu Khemal juga meminta kepada pemerintah daerah agar bisa mengajukan penambahan kouta Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada pemerintah pusat apabila seleksi penerimaan CPNS dibuka. Dengan harapan dapat memberi peluang kepada tenaga honorer yang terkena kebijakan penghapusan terangkat sebagai PNS. (pra/uni/pfm101)

368 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.