Bidan Menumpuk di Perkotaan

PALANGKA RAYA-Tiap tanggal 5 Mei diperingati sebagai Hari Bidan Sedunia. Keberadaan tenaga kesehatan ini cukup penting bagi masyarakat. Bidan punya tugas melakukan pemeriksaan antenatal care (ANC) atau pemeriksaan kehamilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil serta melakukan pemeriksaan post natal care (PNC) atau perawatan yang dilakukan agar seorang ibu dapat melalui masa nifas setelah melahirkan. Ini penting untuk menekan angka kematian ibu dan anak. Sayangnya, sebaran bidan di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum merata. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, sebagian besar bidan justru menumpuk di wilayah perkotaan. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng dr Suyuti Syamsul mengatakan, upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak juga sangat dipengaruhi oleh keberadaan bidan di suatu daerah, khususnya di desa-desa. Namun kenyataannya, sebaran bidan di Bumi Tambun Bungai sejauh ini belum merata.

“Distribusi bidan di Kalteng ini masih belum pas, banyak bidan yang menumpuk di kota,” katanya saat dibincangi Kalteng Pos, Kamis (4/5).

Suyuti menyebut, berkenaan pemerataan bidan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Provinsi hanya berwenang mengoordinir pemetaan di tingkat provinsi.

“Harus dilihat terlebih dahulu tempat kerjanya, jika penempatan bidan di puskesmas, maka kewenangan di kabupaten/kota, kalau penempatannya di rumah sakit (RS), maka menjadi kewenangan direktur RS masing-masing,” sebutnya.

Ia menambahkan, provinsi berwenang menghitung kebutuhan ideal bidan di Kalteng. Berbicara kebutuhan ideal berdasarkan ketersediaan bidan dengan rasio penduduk di Kalteng, jumlah bidan di wilayah ini dapat dikatakan sudah berlebihan.

“Yang menjadi masalah pada pemerataan bidan saja,” ucapnya.

Dari sisi rasio ideal, lanjutnya, ketersediaan bidan di Kalteng sudah lebih dari cukup. Rasionya satu bidan untuk 1.000 penduduk.

“Tetapi dari segi pemerataan belum, karena ada bidan yang setelah ditempatkan di wilayah tertentu, kemudian minta pindah ikut suami, atau karena masa kontrak sudah berakhir, maupun asalan lainnya,” jelas Suyuti.

Berkaitan dengan kebijakan mendorong pemerataan bidan di desa-desa, menurut Suyuti, harus ada kebijakan insentif yang diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota, karena penempatan bidan di desa-desa merupakan kewenangan kabupaten/kota, bukan provinsi.

“Di Kalteng ini memang masih ada beberapa desa yang tidak ada bidan, aturannya, di satu desa minimal harus ada satu bidan,” tegasnya.

Pemprov Kalteng sudah mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pemertaan bidan di daerah-daerah. Tiap tahun pihaknya melaksanakan pertemuan dengan kabupaten/kota untuk evaluasi terkait bidan maupun tenaga kesehatan (nakes) lainnya.

“Kami sampaikan bahwa permasalahan saat ini terkait pemerataan nakes, problemnya provinsi tidak bisa berbuat banyak, karena tidak bisa mengangkat bidan untuk ditempatkan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau pustu, yang boleh melakukan pengangkatan hanya kabupaten/kota,” beber Suyuti.

Ia menambahkan, sejauh ini keberadaan sekolah kebidanan di Kalteng sudah mencukupi. “Yang harus dilakukan saat ini bukan mencetak bidan, tetapi bagaimana mendistribusikan bidan ke tiap desa agar ada pemerataan,” tutupnya. (abw/ce/ala/kpfm)

280 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.