PALANGKA RAYA-Prosedur penyaluran elpiji tiga kilogram (kg) atau elpiji subsidi rawan diselewengkan. Alhasil, masyarakat terpaksa membeli dengan harga tak wajar alias di atas harga eceran tertinggi (HET). Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai menyiapkan langkah-langkah serius, agar distribusi elpiji subsidi tepat sasaran.
Upaya pemko mencegah penyelewengan elpiji dilatarbelakangi hasil inspeksi mendadak (sidak) selama sebulan terakhir. Tim gabungan menemukan ada banyak pangkalan menjual elpiji subsidi di atas HET serta menjamurnya pengecer elpiji subsidi. Pemko Palangka Raya pun menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini.
Langkah konkret itu dihasilkan dalam rapat bersama antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Satpol PP Kota Palangka Raya, PT Pertamina Cabang Kalteng, dan agen elpiji se-Kota Palangka Raya, bertempat di Aula DPKUKMP Palangka Raya, Kamis (25/5).
Sejak 12 April hingga 24 Mei 2023, petugas gabungan telah melakukan sidak ke sejumlah pangkalan dan pengecer yang ada di kelurahan-kelurahan wilayah Kota Palangka Raya. Ada sejumlah permasalahan yang ditemukan petugas di lapangan. Salah satu di antaranya, logbook yang digunakan untuk mendata pembeli elpiji subsidi hanya formalitas belaka.
“Dalam suatu kasus, terjadi ketidaksesuaian data pencatatan dan kuota pangkalan, misal jumlah kuota yang dikirimkan ke pangkalan 150 tabung, tapi tercatat di logbook 165 tabung,” beber Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal dalam rapat.
Juga banyak ditemukan pangkalan yang menjual elpiji dengan harga di atas HET. Secara rata-rata, lanjut Rizal, pangkalan menjual epliji subsidi seharga Rp25 ribu per tabung. Padahal, HET untuk elpiji subsidi adalah Rp22 ribu per tabung. Khusus untuk wilayah Kecamatan Bukit Batu, lanjutnya, harga jual elpiji subsidi bahkan mencapai Rp40 ribu per tabung.
“Pihak pangkalan juga menjual ke pengecer dan meminjamkan tabung ke kios-kios atau warung, bahkan rata-rata pangkalan tidak melayani warga sekitar dan lebih mengutamakan menjual ke warung-warung atau toko,” tambahnya seraya menyebut bahwa elpiji tiga kilogram banyak terdapat di pengecer yang diduga disalurkan oleh pihak pangkalan.
Dalam sidak yang berlangsung kurang lebih satu bulan itu, petugas juga menemukan jumlah atau ketersediaan tabung elpiji subsidi di pangkalan tidak sesuai dengan yang dikirimkan dari agen. Di wilayah Kecamatan Bukit Batu, pihaknya menemukan pangkalan yang mendapat jatah pengiriman 560 tabung. Parahnya, sebagian dipasarkan ke luar wilayah Palangka Raya.
“Sebagian tabung dipasarkan ke luar wilayah Palangka Raya, seperti Gunung Mas, itu diangkut menggunakan armada pikap, di kecamatan yang sama kami juga mendapati pangkalan yang menggunakan nama orang lain dan alamat berbeda yang proses balik namanya belum dilakukan,” jelas Samsul Rizal.
Jika dirunut berdasarkan hasil sidak sebulan belakangan, temuan yang paling banyak adalah pangkalan nakal yang menjual elpiji subsidi di atas HET dan menyalurkannya ke pengecer. Selain itu, masalah tingginya harga jual elpiji subsidi tak terlepas dari menjamurnya para pengecer.
Berdasarkan identifikasi permasalahan dari diskusi bersama dengan instansi terkait dan pihak agen tersebut, Samsul menyebut ada tiga upaya yang akan pihaknya lakukan sebagai langkah konkret ke depan. Pertama, upaya pengawasan rutin dapat dilakukan dengan membentuk tim pengawas distribusi dan penjualan elpiji subsidi agar tepat sasaran. Dengan demikian pihaknya dapat melakukan pengawasan rutin atas distribusi dan penjualan elpiji bersubsidi.
“Kami akan aktifkan lagi satuan tugas (satgas) pangan yang kewenangannya nanti mungkin tidak hanya melakukan monitoring terhadap harga pangan, melainkan juga monitoring terhadap distribusi dan harga jual elpiji bersubsidi, khususnya di pangkalan-pangkalan,” ungkapnya.
Berkenaan dengan menjamurnya pengecer elpiji bersubsidi, pihaknya berencana menggelar lagi rapat bersama untuk merumuskan kebijakan, apakah warung-warung/toko pengecer itu dibiarkan atau justru ditertibkan ke depannya. Rizal menyebut, dalam rapat berikutnya akan diambil kesimpulan final terkait warung/toko boleh menjual elpiji subsidi atau tidak.
“Dalam rapat itu kami akan menyusun formasi lebih lanjut terkait apakah kios-kios pengecer elpiji subsidi itu dibiarkan dengan skema-skema tertentu atau ditertibkan, menurut regulasinya memang tidak boleh ada pengecer, cuman nantinya akan kami diskusikan lagi untuk keputusan berikutnya,” tuturnya.
Langkah ketiga, pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kebocoran distribusi elpiji subsidi ke luar kota. “Kami upayakan agar pihak pangkalan tidak sampai menjual ke luar, demi mencegah kebocoran kuota distribusi di Palangka Raya,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palangka Raya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharno menyebut, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah mengatur terkait adanya indikasi pelanggaran dari pihak pangkalan, pengecer, menjual ke luar daerah, dan menjual tak sesuai HET.
“Kami akan lakukan tindakan hukum tegas terkait itu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, berkaitan dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Sales Branch Pertamina Cabang Kalteng Edy mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa kondisi kuota dan penjualan yang dilakukan oleh pihak agen dan pangkalan, yakni melalui logbook yang digunakan oleh pihak agen untuk menyalurkan elpiji subsidi ke pangkalan.
“Logbook yang pihak agen dan pangkalan gunakan itu nantinya dipertanggungjawabkan dengan dilakukan pemeriksaan oleh BPK, nanti akan didatakan, tergantung dari BPK RI, kalau ditemukan, pihak agen akan membayar sebanyak jumlah temuan yang dicurigai oleh BPK,” kata Edy.
Pemilik agen elpiji PT Resbayu, Aji mengaku pihaknya selaku agen akan tetap menunggu keputusan final dari Pemko Palangka Raya terkait kebijakan yang akan diterapkan ke depannya.
“Kami selaku agen akan bersinergi dengan DPKUKMP, Pertamina, dan Polresta, apapun yang terbaik untuk Kota Palangka Raya akan kami aplikasikan, yang pasti kami akan koordinasikan lebih lanjut,” tuturnya. (dan/ce/ala/kpfm)