Pemda Didorong Mempercepat Realisasi Belanja

PAPARAN: Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo saat menyampaikan pres rilis terkait kinerja APBN April 2023 di Kantor Kanwil DJPb Kalteng, Rabu (24/5).

PALANGKA RAYA – Angka pertumbuhan ekonomi regional Kalteng Triwulan I 2023 sebesar 3,22% (yoy), mengalami perlambatan dari capaian sepanjang 2023 akibat tekanan pada sektor Pertambangan dan Penggalian yang terkontraksi minus 15,71% (yoy).

Dibandingkan dengan triwulan IV 2022, ekonomi Kalteng terkontraksi minus 4,90 (qtq) dengan sumber pertumbuhan tinggi berasal dari sector Industri pengolahan(1,42%). Kinerja APBN per 30 April 2023 pun cenderung mengalami perlambatan karena libur panjang Idul Fitri.

Namun, secara kumulatif sampai dengan 30 April 2023, kinerja pendapatan APBN lingkup Kalteng tumbuh sebesar Rp548,5 M (21,4%, yoy), yang utamanya masih bersumber dari kondisi perekonomian yang terus semakin membaik. Kenaikan terbesar disumbang oleh PPN yang naik sebesar Rp472,3 M (35,5%, yoy) dan PPh sebesar Rp382,9 M (64,6%, yoy).

Sedangkan, dari sisi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terdapat kenaikan Rp26,3 M (19,3%, yoy) dengan kontribusi terbesar dari pendapatan lain-lain (28,5%) dan pendapatan administrasi penegakan hukum (21,1%). Pada sisi lain, kinerja belanja APBN sampai dengan 30 April 2023 mencapai Rp8.451,0 M (31,1%) atau tumbuh 28,1% (yoy).

Untuk kinerja APBD per 30 April 2023, realisasi pendapatan APBD Kalteng hingga 30 April 2023 mencapai Rp8.126,5 miliar didominasi oleh pendapatan dana transfer pusat sebesar Rp6.802,3 M (83,7%). Pada sisi lain, realisasi belanja APBD Kalteng mencapai Rp4.616,6 miliar didominasi oleh komponen belanja operasi (69,3%), khususnya belanja pegawai (45,9%).

“Dengan rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 57%, maka masih terdapat potensi timbulnya budaya penumpukan realisasi belanja di akhir tahun anggaran,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalteng Hari Utomo saat pres rilis, Rabu (24/5).

Untuk itu, pihaknya merekomendasikan langkah-Langkah yang perlu dilakukan pemda antara lain, pertama melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan di Triwulan II tahun 2023 untuk menghindari penumpukan realisasi belanja di akhir tahun anggaran. Kedua, mempersiapkan pemenuhan dan penyampaian syarat penyaluran TKD, khususnya DAK fisik dan dana desa.

“Ketiga mempercepat proses pertanggungjawaban kegiatan mengingat dokumen tersebut menjadi syarat penyaluran sejumlah TKD,” ujarnya. (abw/kom/b5/kpfm)

15 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.