Didemo Warga, Kades Sabaung Siap Diperiksa

KATINGAN

DEMONSTRASI: Warga Desa Sabaung, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis (13/7). Foto: JERI/KALTENG POS

KASONGAN-Sejumlah warga asal Desa Sabaung, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan menggelar lagi aksi damai, setelah beberapa waktu lalu dilakukan di Kantor Kecamatan Marikit. Kali ini aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, Kamis (13/7). Dalam aksi itu, massa meminta aparat penegak hukum memeriksa Kepala Desa (Kades) Sabaung bernama Jaruman serta beberapa pihak terkait.

Kedatangan rombongan warga yang dikoordinasi Murdianto itu diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Katingan Tandy Mualim, Kasat Pol PP dan Damkarmat Pimanto, perwakilan Polres Katingan, serta pihak terkait lain di Kantor Kejari Katingan. Warga menilai penggelolaan anggaran desa yang dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022 tidak transparan, sehingga ada dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sebelum melakukan pertemuan secara tertutup dengan pihak Kejari Katingan, koordinator aksi Murdianto didamping massa dengan jumlah sekitar 70 orang itu menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara terbuka. Aksi itu mereka lakukan karena ada banyak dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sabaung, Jaruman.

“Dalam laporan realisasi tiap akhir tahun selalu ada kegiatan, tetapi bukti fisik di lapangan tidak ada sehingga diduga fiktif. Salah satunya proyek pengadaan air bersih pada tahun 2020. Silahkan cek ke lapangan untuk membuktikan apa yang kami sampaikan. Masih banyak item program kerja yang tidak direalisasikan,” ungkapnya.

Selain menuntut kades, mereka juga meminta kejaksaan untuk memanggil Ketua BPD Desa Sabaung. Terkait fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap pengelolaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). “Kami masyarakat tidak pernah tahu, itu semua penuh dengan rekayasa dalam laporan SPJ tiap akhir tahun,” tuturnya.

Dalam aksi itu, ada 11 item kegiatan yang dipertanyakan massa. Masalah lain terkait struktur perangkat desa yang dianggap sarat KKN. Karena yang menjabat sekretaris desa adalah saudara kandung sang kades dan posisi kasi pemerintahan ditempati anak dari kakak kandung sang kades. Bahkan ketua BPD juga dipegang saudara kandung kades bersangkutan.

“Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi di desa kami. Karena itulah kami meminta Kejari Katingan untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan yang kami sampaikan. Mulai dari penggelolaan keuangan tahun anggaran 2020 hingga 2023,” pintanya.

Apabila nanti keinginan pihahnya tidak mendapat respons dari aparat penegak hukum, Murdianto menegaskan pihaknya akan menggelar lagi aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar. “Kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami sangat berharap tuntutan kami mendapat srespon dari kejaksaan. Kemudian perlu diketahui, hingga saat ini kepala desa tidak pernah turun bekerja sebagaimana mesti. Kami tidak tahu di mana keberadaannya,” tuturnya.

Ketika Kalteng Pos mencoba mengonfirmasi terkait permasalah itu, Kepala Desa Sabaung Jaruman mengatakan siap diperiksa untuk memberi klarifikasi.

“Jika nanti ada panggilan (dari Kejaksaan Negeri Katingan, red), tentu saya akan hadir untuk memberikan penjelasan. Sebenarnya terkait dengan aksi warga itu, kami ingin mediasi,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim mengatakan, pihaknya menyambut baik aksi damai yang dilakukan warga Desa Sabaung. “Apa yang disampaikan oleh warga, tentu akan mendapatkan perhatian dari kami,” terangnya kepada wartawan.

Ia memastikan akan memanggil semua pihak, termasuk Kepala Desa Sabaung, untuk meminta klarifikasi terkait dengan tuntutan yang disampaikan warga. “Pasti akan kami tindak lanjut, jadi kami minta masyarakat bersabar dan beri kami waktu,” tandasnya.

Setelah diadakan pertemuan tertutup, massa pun langsung membubarkan diri dengan tertib. Aksi damai hari itu berjalan lancar dan aman, di bawah pengawalan ketat petugas keamanan dari kepolisian, TNI, maupun Satpol PP. (eri/ce/ala/kpfm)

109 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.