
JawaPos.com – Viral di media sosial memperlihatkan TikToker Lina Mukherjee diborgol untuk kemudian dibawa ke Lapas Perempuan Kelas A II Palembang, Sumatera Selatan. Dia terjerat kasus dugaan penistaan agama buntut konten video yang dibuatnya memakan kulit babi sambil membaca basmalah.
Video yang memperlihatkan Lina Mukherjee ketika digelandang petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke lapas viral di media sosial, termasuk di platform TikTok. Salah satunya diunggah oleh akun Prabumulih Viral. Videonya sudah ditonton lebih dari 891 ribu kali sampai Selasa (11/7).
Dalam video, terlihat Lina Mukherjee tegang, namun dia berusaha menutupinya dengan cara menebar senyuman seramah mungkin kepada para wartawan yang menyapanya. Lina mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang
“Nggak mau mengulangi, kalau kapok ya kapoklah,” ujar Lina Mukherjee. Ekspresinya tampak tegang saat harus berjalan menuju mobil tahanan karena ini merupakan ketakutan terbesarnya digelandang petugas dan dia dicecar oleh awak media. Lina mengaku ketakutan dihadapkan pada situasi ini karena pernah menonton video semacam itu dan tersangkanya dicecar wartawan secara sadis dan membabi buta.
“Dulu saya hanya melihat di media orang kena kasus diolok-olok, tersangkanya suka diteriakin,” kata Lina dalam jumpa pers di Jakarta pada Sabtu, 6 Mei 2023 lalu.
Lina Mukherjee mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang telah dia perbuat. Dia pun siap menghadapi proses hukum, dalam beberapa waktu ke depan, kasusnya akan memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Palembang. Mengingat dalam waktu dekat ini Kejari Palembang akan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan.
Lina Mukherjee terjerat permasalahan hukum atas kasus dugaan penistaan setelah dia membuat konten makan kulit babi sambil membaca basmalah. Dia dilaporkan oleh salah satu ustad ke Polda Sumsel dan dia ditetapkan sebagai tersangka. Lina Mukherjee dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP. (jpc/kpfm)