
JawaPos.com – Wenny Ariani menempuh sejumlah langkah dengan pendekatan kekeluargaan demi memperjuangkan pengakuan Kekey sebagai anak biologis dari aktor Rezky Aditya. Hal itu dilakukan sebelum akhirnya dia memutuskan ‘berperang’ melalui proses hukum hingga saat ini telah keluar putusan kasasi Mahkamah Agung yang menetapkan Rezky sebagai ayah biologis Kekey.
Berbincang dengan dr. Richard Lee, Wenny Ariani menepis dirinya yang membongkar kepada wartawan terkait kabar sengketa pengakuan anak atas Kekey sehingga terpublikasi ke publik secara luas. Wenny malah mengaku bukan pihaknya yang membongkar kasus ini pertama kali sampai tercium wartawan.
“Munculnya kasus ini bukan dari pihak kami, tapi pihak lawyer Rezky, Bapak Hendrawan, yang memberi tahu ke pihak wartawan. Bukan saya pengin ke wartawan, nggak,” kata Wenny Ariani dalam podcast dr. Richard Lee.
Wenny sendiri ingin kasus ini tidak perlu muncul ke publik mengingat Rezky Adita merupakan seorang publik figur. Langkah yang ditempuhnya pun dengan meminta pamannya untuk menghubungi ayah Rezky Aditya guna mempertemukan Kekey dengan Rezky. Tapi sayangnya ayah Rezky disebut me-reject telepon paman Wenny.
“Anak ini sudah mulai gede, pengin kenalan sama ayahnya,” kata Wenny beralasan.
Wenny sendiri tidak pernah menghubungi Rezky Aditya secara langsung. Dia mengaku menghormati istri sah dari mantan kekasihnya tersebut.
“Saya tidak mau dong karena dia sudah punya pasangan. Mending dari keluarga saya dulu. Kalau saya pribadi tidak ada kepentingan saya untuk ketemu Rezky, tapi anak saya butuh kenalan sama ayahnya,” tuturnya.
Wenny merasa sudah waktunya Kekey bertemu sekaligus berkenalan dengan Rezky Aditya yang diyakininya sebagai ayah biologis dari Kekey. Apalagi dalam benak anak yang saat ini akan memasuki usia 11 tahun itu, mulai banyak pertanyaan yang perlu terjawab mengingat tidak adanya kemiripan antara Kekey dengan suami Wenny sekarang.
Setelah merasa jalur kekeluargaan menemui jalan buntu, akhirnya Wenny Ariani baru menghubungi pengacara untuk membantu menyelesaikan permasalahan.
“Mentok lewat jalur kekeluargaan, kita mencoba jalur lawyer, itu pun tidak langsung frontal. Lawyer saya kan laki-laki mau bicara man to man lah. Mau ketemu sama Rezky dalam acara keluarga Rezky di Puncak tapi ditolak. Jangan dipikir langsung di-blow up tidak. Itu melalui proses panjang,” tuturnya.
Upaya sang pengacara untuk mencarikan solusi di luar proses hukum juga tidak menemukan jalan penyelesaian. Akhirnya ditempuh upaya hukum dengan mendaftarkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tangerang. Selain itu, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya terkait dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wenny sedih karena upayanya untuk meminta pengakuan sekaligus mengenalkan Kekey kepada Rezky Aditya yang disebut sebagai ayah biologisnya tidak mendapat respons yang positif.(jpc/kpfm)