Polisi Selidiki Pengancam Penyebaran Video Porno Artis FTV HR

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Barat membenarkan telah menerima laporan terkait kasus pengacaman video pornografi terhadap artis FTV berinisial HR. Korban mengaku telah diteror dengan akun anonim melalui media sosial beberapa waktu lalu.

“Memang ditangani oleh Polres (Jakarta Barat),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya baru akan melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terhadap pelapor alias HR.

“Kami masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” ucapnya.

Oleh karena itu, Andri mengatakan bahwa pihaknya masih belum dapat mengidentifikasi pelaku yang beraksi dengan akun anonim di media sosial tersebut.

“Pelakunya kami belum tahu siapa. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, artis FTV berinisial HR melaporkan kasus pengancaman oleh seseorang tak dikenal melalui media sosial ke kepolisian. Pelaku mengaku mempunyai video pornografi korban dan hendak menyebarkannya.

Kuasa Hukum HR, Prabowo Febriyanto mengatakan, pengancaman itu sudah disampaikan beberapa kali oleh pelaku dengan mengirimkan pesan lewat media sosial.  

“Dia diancam oleh fake account di Instagram dan email,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (18/7).

“Email tersebut mengancam akan mengirim video pornografi isinya ada HR ini, tetapi masih tidak ditanggapi,” imbuh Prabowo.(jpc/ku/kpfm)

169 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.