KPU DKI Siap Terima Hasil Periksa Kesehatan Tiga Paslon pada Senin Besok

Antara– Minggu, 1 September 2024 | 20:43 WIB

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di RSUD Tarakan, Jakarta, Minggu (1/9/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan kesiapan untuk menerima hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon (paslon) Pilkada pada Senin (2/9) pukul 15.00 WIB di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, dikutip dari ANTARA.

“InsyaAllah nanti kami akan menerimanya besok ya tanggal 2 September (Senin). Akan diterima oleh kami jam 15.00 WIB,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di RSUD Tarakan Jakarta, Minggu (1/9).

Wahyu mengatakan tidak persiapan khusus dalam kegiatan pada Senin (2/9) lantaran pihaknya hanya menerima hasil dari RSUD Tarakan dan akan dikaji untuk penilaian keseluruhan mengenai persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur DKI.

Baca Juga: Klasemen Akhir Seoul Earth On Us Cup 2024: Menang Lawan Argentina Tapi Keok Lawan Thailand dan Korea Selatan, Timnas Indonesia U-20 Jadi Juru Kunci

Adapun dalam peraturan perundang-undangan dijelaskan bahwa syarat pencalonan salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Sementara, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya menambahkan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi satu kesatuan.

Nantinya, lanjut dia, jika ditemukan ada hasil kesehatan paslon yang tidak memenuhi syarat maka semua akan kembali tergantung mengacu pada peraturan KPU.

Baca Juga: Amankan 2 Agenda Forum Internasional, Satgas Udara Siaga di Langit Pulau Dewata

Kemudian, pihaknya juga mengupayakan kepada tim pemeriksa kesehatan agar hasil bisa sesuai dengan harapan.

“Tentu kami sedang menunggu dan meyakini kerja dari tim pemeriksaan kesehatan bekerja dengan profesional, sesuai dengan kode etik kedokteran dan objektivitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan dalam hasil pemeriksaan nantinya diputuskan status memenuhi (fit) dan tidak memenuhi persyaratan (unfit).

Dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan yang dijalani para paslon meliputi pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, hingga riwayat kesehatan yang dianalisis.

Baca Juga: Langgar Izin Tinggal, Dokter Bedah Plastik Asal Korea Selatan dan Asistennya Dideportasi 

“Apabila semuanya memenuhi maka itu akan menjadi ‘fit’, tetapi apabila tidak memenuhi statusnya menjadi ‘unfit’,” ujarnya.

KPU DKI Jakarta melibatkan RSUD Tarakan, BNN DKI Jakarta dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta dalam pemeriksaan kesehatan paslon.

Pemeriksaan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI yakni Pramono Anung-Rano Karno pada Jumat (30/8).

Kemudian, Ridwan Kamil-Suswono menjalani pada Sabtu (31/8) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Minggu (1/9). (jpc/kpfm)

146 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.