KPU Sumbar Optimistis Pilkada Dharmasraya Berjalan Lancar Meski Hanya Diikuti Satu Paslon

ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020, (Kokoh Praba Wardani/Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com – Sebanyak 41 daerah akan melawan kotak kosong karena hanya diikuti calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Salah satunya di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen merasa optimistis Pilkada 2024 berjalan lancar, meski ada satu wilayah yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon).

“Saya optimistis pilkada 2024 nanti berjalan lancar, apalagi berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu, ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), berjalan lancar,” kata Surya kepada wartawan, Senin (9/9).

Ia menambahkan, meski ada sengketa hasil Pilkada, dirinya meyakini para pihak sudah memahami saluran hukum yang bisa ditempuh. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat pemilih agar aktif dan bisa hadir di TPS-TPS untuk memilih calonnya baik bupati, wali kota maupun gubernur. Sehingga partisipasi pemilih akan meningkat.

“Kita berharap partisipasi tinggi dari pemilih agar legitimasi hasil Pilkada di Sumbar, baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota, tetap tinggi.

Surya menekankan, paslon tunggal yang terjadi di wikayah Kabupaten Dharmasraya

bukan persoalan. Ia memastikan  ketentuannya merujuk pada PKPU.

“Sampai hari ini hanya Dharmasraya yang melawan kotak kosang, tidak masalah. KPU kan hanya menerima (pendaftaran) saja, nanti ikuti PKPU saja,” pungkasnya.

Adapun, Pilbup Dharmasraya hanya diikuti satu pasang calon, yakni Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno. Pasangan ini diusung oleh PDIP, PAN, Partai Golkar, PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, dan PSI.

Sebelumnya, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasar data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. Hal ini setelah KPU melakukan perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2024.

”KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada Rabu (4/9) pukul 23.59 waktu setempat,” ujar Afif dalam keterangannya, Kamis (5/9).(jpc/kpfm)

168 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.