Semua Hal Bertentangan dengan Hukum akan Ditegakkan oleh Hakim

Wiyatno

Pergerakan hakim menggelora dan mencapai momentumnya di bulan Maret tahun 2012 disertai lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/3012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim. Momen tersebut merupakan tonggak bersejarah atas pengakuan negara atas profesi hakim.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, turut mengucapkan selamat atas pencapaian seluruh hakim yang ada di Indonesia. Menurutnya, hakim merupakan seseorang yang dapat memberikan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat  sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Menjadi hakim bukanlah tugas yang mudah, mereka harus berani menciptakan hukum baru sebagai pembentuk dasar hukum. Karena semua hal yang bertentangan dengan hukum akan ditegakkan oleh hakim, melalui segala transparansi dan pertimbangan yang seadil-adilnya,”jelas Wiyatno kepada awak media Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co),  Senin (2/3).

Ditambahkannya, Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah, maka dari itu dibutuhkan suatu peraturan untuk menjaminnya. Namun di sisi lain prinsip independensi yang selama ini disuarakan harus diimbangi secara kuat, dengan mengutamakan prinsip akuntabilitas sebagai bentuk pertanggung jawaban.

“Seorang hakim harus dapat mempertanggung jawabkan semua kinerjanya kepada masyarakat, dan diharapkan dapat mewujudkan tujuan ideologi dasar negara Indonesia, yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” dan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”ucap Poltisi PDI Perjuangan tersebut.

Melalui peringatan Hari Kehakiman Nasional ini kata Wiyatno, diharapkan kekuasaan pengadilan benar-benar diperhitungkan kembali melalui transparansi dan akuntabilitas demi mengembalikan kepercayaan publik nantinya ke dunia peradilan.

“Sehingga partisipasi publik dalam memandang dan menilai hakimnnya menjadi sebuah keniscayaan. Karena pada dasarnya hakim milik masyarakat Indonesia,”bebernya.

Wakil rakyat Daerah terpilih (Dapil) V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut berharap, di Hari Kehakiman Nasional, patut menjadi tolok ukur seorang hakim untuk dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan bangsa yang adil dan taat pada hukum yang berlaku.

“Jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk hukum di Indonesia terutama untuk Provinsi Kalteng, agar bisa lebih baik lagi kedepannya,”ucap Wiyatno.(pra/dar)

305 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.