
PALANGKA RAYA – Di tengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona, sepasang pengantin melangsungkan ijab kabul tanpa resepsi, dengan berbalut sarung tangan dan masker.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km. 8, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (29/3).
Pasangan Raudani dan Agustina in,i terpaksa menggelar acara pernikahan dihadiri keluarga dan teman terdekat, keduanya nampak berbahagia walaupun acara nikahan secara sederhana.
Di tengah ijab kabul, petugas pun berdatangan untuk memberikan imbauan kepada pasangan pengantin ini. Petigas yang datang memberikan Imbauan untuk tidak mengumpulkan massa dan keramaian.
Menurut pengantin pria Raudani, undangan yang sudah ditebar oleh mereka ini tidak sampai 100. Awalnya sekitar 500 lembar undangan sudah disiapkan namun yang terlanjur disebar sekitar 100. Ada juga yang dicancel melalui Whatsapp.
“Imbauan dan maklumat kapolri belum dikeluarkan saat kita melakukan persiapan pernikahan dulu,” ungkap pengantin pria.
Lurah Bukit Tunggal Muhammad Heri Fauzi yang datang dengan Bhabinkamtibmas,Bhabinsa dan personel Satpol PP mengatakan, akad nikah diizinkan lantaran sudah terlanjur berlangsung. Namun dengan catatan dilaksanalan secepatnya dan orang yang didalam rumah pun dibatasi.
“Setelah ijab kabul dilaksanakan tidak ada pengumpulan massa dan warga kita imbau untuk pulang,” kata Lurah.
Dengan demikian, pihak yang punya hajat tidak merasa keberatan karena memang kondisi dan suasananya sudah seperti ini.
“Tidak ada masalah pak dengan adanya petugas yang datang karena untuk kebaikan semua juga,” tutup Raudani.
Editor :ndi
Reporter : ard