
Disdik Kalteng Susun Protokol Pelaksanaan Pendidikan Tahun Ajaran Baru
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, meski tahun ajaran baru 2020/2021 mulai tingkat PAD, SD hingga SMA tetap dimulai pada bulan Juli 2020. Namun daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. “Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis. Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.
Bagimana dengan di Kalteng? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sedang menyusun instrumen pelaksanaan pendidikan tahun ajaran baru. Instrumen pelaksanaannya akan disesuaikan dengan protokol kesehatan peserta didik. “Kami sudah dibekali protokol pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud RI dan kementerian terkait dalam surat keputusan (SK) seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BNPB dan lainnya yang terkait,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Mofit Saptono.
Khusus untuk SMA/SMK sederajat dan sekolah luar biasa (SLB) yang dibawah Disdik Kalteng, menurut Mofid mereka sudah menyiapkan protokol pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran saat pandemic Covid-19. Namun rencana protokol pendidikan dimaksud masih akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Gubernur atau kepala daerah yang juga selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Kalteng.
“Yang pasti memulai ajaran baru nanti, Disdik Kalteng sudah siapkan instrumen-instrumen sesuai kondisi wilayah yang ada di daerah di Kalteng ini, yang pasti protokol kesehatan tetap di kedepankan. Namun keputusan berkenaan dengan ini tentunya masih menunggu dari Pak Gubernur,” jelas mantan Wakil Walikota Palangka Raya ini. (kaltengpos/KPFM-101)