
Walikota Palangka Raya
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin/ beberapa waktu lalu mengeluarkan Surat Edaran (SE)/ tentang upaya percepatan penanganan Covid -19/ dan mempercepat vaksinasi di Kota Palangka Raya.//
Kepada awak media pada senin 12 Juli 2021 fairid mengatakan/ dalam Surat Edaran tersebut / pada hal pengaturan rumah makan, kafe restoran dan pedagang kaki lima/ pada poin C diatur,/ bagi kafe yang melayani makan di tempat atau dine in hanya diperbolehkan hingga pukul 17.00 WIB.//
Selebihnya mulai pukul 17.00 sampai 20.00 WIB diperbolehkan untuk melayani bungkus atau take away.//
Fairid berharap dengan adanya penjelasan tersebut/ masyarakat dan pelaku usaha/ bisa memahami kedua poin yang tertuang di dala Surat Edaran,/ sehingga tidak menjadi pertanyaan lagi karena cukup jelas peruntukan poinnya.//
Demikian lintas info KPFM untuk Hari ini// mari bersama-sama mencegah penularan virus covid-19/ dengan cara mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/ menjaga jarak dengan orang lain/ menjauhi kerumunan, / serta selalu menggunakan masker saat akan beraktifitas di luar ruangan///Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin/ beberapa waktu lalu mengeluarkan Surat Edaran (SE)/ tentang upaya percepatan penanganan Covid -19/ dan mempercepat vaksinasi di Kota Palangka Raya.//
Kepada awak media pada senin 12 Juli 2021 fairid mengatakan/ dalam Surat Edaran tersebut / pada hal pengaturan rumah makan, kafe restoran dan pedagang kaki lima/ pada poin C diatur,/ bagi kafe yang melayani makan di tempat atau dine in hanya diperbolehkan hingga pukul 17.00 WIB.//
Selebihnya mulai pukul 17.00 sampai 20.00 WIB diperbolehkan untuk melayani bungkus atau take away.//
Fairid berharap dengan adanya penjelasan tersebut/ masyarakat dan pelaku usaha/ bisa memahami kedua poin yang tertuang di dala Surat Edaran,/ sehingga tidak menjadi pertanyaan lagi karena cukup jelas peruntukan poinnya.// Demikian lintas info KPFM untuk Hari ini// mari bersama-sama mencegah penularan virus covid-19/ dengan cara mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/ menjaga jarak dengan orang lain/ menjauhi kerumunan, / serta selalu menggunakan masker saat akan beraktifitas di luar ruangan///