Ruslan Dikirim ke Nusakambangan

LAPAS UNTUK KALTENG POS DIKIRIM KE NUSAKAMBANGAN: Ruslan (tengah) diapit petugas saat mendarat di Palangka Raya, Rabu (11/1).

PANGKALAN BUN-Setelah sempat diamankan di Polres Pontianak, narapidana (napi) bernama Ruslan yang sebelumnya melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (lapas) akhirnya dibawa pulang. Namun pelaku kejahatan kelas kakap ini tidak dikembalikan ke Lapas Kelas II B Pangkalan Bun. Ruslan akan dikirim ke Karanganyar, Nusakambangan pada Rabu (11/1). Pemindahan ini dilakukan sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra.

“Benar mas, Ruslan nantinya kami kirim ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan sesuai arahan pimpinan. Kami sudah bawa yang bersangkutan dan prosesnya sedang berjalan,” ucap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah.

Pemindahan terhadap Ruslan dilakukan dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan proses pemindahan dikawal langsung personel Brimob Polda Kalteng.

Sebelum dilakukan proses pemindahan, jajarannya terlebih dahulu melakukan pencarian senjata yang dibawa kabur Ruslan. Senjata milik pegawai lapas yang sempat dicuri itu akhirnya ditemukan di daerah Sekubang, Sintang.

“Senjata sudah kami temukan dan langsung dibawa untuk diamankan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan, hasilnya dalam kondisi baik,” ujarnya.

Doni mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kalteng, Polda Kalbar, masyarakat, dan semua pihak yang telah berperan serta dalam upaya penangkapan tertangkap Ruslan. Keberhasilan ini berkat komunikasi yang terjalin baik antaraparat penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, napi Lapas Kelas II B Pangkalan Bun bernama Ruslan yang kabur beberapa waktu lalu berhasil ditangkap di pusat perbelanjaan di Kota Pontianak, Kalbar. Ruslan diamankan pihak keamanan mal karena tepergok mencuri. (son/ce/ram/kpfm)

318 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.