Tingkatkan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Lewat Sosialisasi

Pemateri saat acara sosialisasi Senin, 8-7-2019

KPFM, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, mengadakan Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintah, untuk meningkatkan pengetahuan para penyusun laporan keuangan daerah di Pemerintah Daerah, yang menjadi mitra kerja. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin 8-07-2019.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, Kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan dalam menyusun laporan keuangan Daerah.

“Kami mengundang BKD/BPKAD Pemerintah daerah se Kalimantan Tengah yang merupakan mitra kerja Kami, materi difokuskan masalah Akuntansi Piutang dan penghapusan barang milik daerah,” Ungkapnya.

Berdasarkan undang-undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan piutang yang ada sesuai ketentuan yang berlaku. Selain faktor piutang, kualitas Laporan Keuangan Daerah juga dapat dipengaruhi oleh faktor pengelolaan aset yang dimiliki entitas. Dalam melaksanakan tugas, pokok fungsinya pemerintah daerah dituntut agar lebih efisien dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga diperlukan pengetahuan, mengenai penghapusan Barang Milik Daerah (BMD).

Pada kegiatan ini hadir pula dua pembicara yakni Ferry Taufik Saleh dari direktorat Akuntaansi dan Pelaporan Keuangan, Kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, serta Joko Sulistiyono dari Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka raya.

“Dengan diadakannya kegiatan tersebut, akan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi pegawai Pemerintah Daerah (Pemda), dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga pengelolaan keuangan Daerah akan semakin efisien,” Kata Ratih hapsari di Aula Kantor Ditjen Perbendaharaan Kalteng sekaligus membuka Kegiatan. (Dha/KPFM)

540 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.