Wujudkan Hak Anak dengan KLA

Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Rusdiansyah mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen nyata Kota Cantik Palangka Raya menjadi Kota Layak Anak (KLA)

Menurut Rusdiansyah, KLA merupakan program pemerintah secara terpusat, yang harus bisa diimplementasikan oleh pemerintah daerah, juga di Palangka Raya, dimana selama ini ada upaya untuk mewujudkan program tersebut.

Kota layak anak menunjukkan pemerintah daerah dan masyarakat telah memperhatikan hak-hak anak dalam berbagai aspek. melalui instansi terkait dirinya menilai Pemko harus memiliki pola dalam mewujudkan agar palangka raya benar-benar bisa mendapatkan pengakuan sebagai kota layak anak seperti penyediaan taman bermain.

613 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.