Walaupun seluruh fraksi-fraksi DPRD Palangka Raya sudah terbentuk dan terpenuhi, namun para wakil rakyat di DPRD sampai saat ini belum bisa menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Sebab alat kelengkapan dewan (AKD) belum dibentuk
Anggota DPRD Palangka Raya Jumatni, belum lama ini mengatakan berdasarkan kesepakatan semua anggota DPRD agar AKD bisa dituntaskan sekaligus ditetapkan pada September 2019 ini. Sehingga dapat berjalan dengan baik.
Dijelaskannya, enam alat kelengkapan DPRD Palangka Raya yang harus dibentuk sesegera mungkin. Seperti unsur pimpinan, badan musyawarah (banmus), komisi, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), badan anggaran (banggar), dan badan kehormatan.
281 Views