PALANGKA RAYA – Tim teknis Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng bersama kabupaten Pulang Pisau, melakukan pemeriksaan terhadap peralatan dan mesin PT Naga Bhuana. Itu dilakukan untuk memastikan kelaikan alat dan mesin yang digunakan pasca terjadinya insinden putusanya lengan salah satu karyawan.
“Peralatan dan mesin nanti akan kita lakukan pemeriksaan kelayakannya. Saat ini tim sudah disiapkan untuk melakukan pengujian alat dan mesin yang digunakan,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Syahril Tarigan.
Dia mengatakan pemeriksaan alat dan mesin tersebut sangat penting dilakukan untuk uji kelaikan. Ini juga sebagai bahan nantinya sebagai tindaklanjut atas kasus putusnya lengan salah satu karyawan.
“Kita berharap pemeriksaan dan uji alat bisa segera diselesaikan oleh tim. Dan PT Naga Bhuana juga telah membuat pernyataan untuk mematuhi aturan terkait pengupahan, keselamatan kerja atau penerapan K3, dan juga jaminan sosial baik itu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ucapnya.
Berdasarkan data Disnakertrans Provinsi Kalteng, PT Naga Bhuana belum menerapkan K3 dan juga sebagian besar karyawan belum memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Untuk itu, Disnakertrans ingatkan agar PT Naga Bhuana mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. (arj/dar)