Pengedar Narkoba Diborgol, Diringkus di Dua Tempat Berbeda

Polisi mengamankan salah soerang pengedar barang haram jenis sabu, Selasa (21/1). (POLRES BARSEL FOR KALTENG POS)

BUNTOK- Peredaran narkoba di Kalteng terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kepolisian. Bandar, pengedar hingga pemakai sudah banyak ditangkap, namun peredaran narkoba di berbagai wilayah masih saja sering terjadi.

Pada Selasa (21/1) lalu, Satresanrkoba Polres Barito Selatan kembali mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu di lokasi berbeda. RRF (24) menjadi yang pertama kali diborgol polisi ketika melakukan transaksi di pinggir Jalan Kaladan RT 14 Kelurahan Hilir Sper. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram.

Kemudian polisi juga mengamankan RM (29). Dia disergap polisi saat berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Kaladan. Bahkan petugas berhasil menyita, tujuh paket sabu di simpan di dalam botol warna bertuliskan EAR. 

Guna kepentingan penyidikan maupun penyelidikan, kedua pelaku berikut barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu dan barbuk lainnya, diamankan petugas. Sementara, dari hasil pemeriksaan secara maraton, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijeblos ke sel tahanan Polres Barsel guna proses lebih lanjut.

Informasi di kepolisian menyebutkan, bahwa tertangkapnya kedua pengedar narkoba jenis sabu itu berkat laporan dari masyarakat. Berbekal laporan masyarakat itulah, sejumlah anggota berpakain sipil dengan dilengkapi senjata laras pendek diperintahkan untuk melakukan penangkapan.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.(ner/uni/dar)

342 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.