PALANGKA RAYA – Setelah akhir tahun lalu Diskominfo Palangka Raya berhasil me-launching dan menyukseskan kinerja dari command center, yang secara langsung juga berfungsi memantau aplikasi LAPOR, pada tahun ini pemko melalui instansi ini juga berencana menambah program layanan kepada masyarakat melalui layanan panggilan darurat 112.
“Kadang saat masyarakat dalam keadaan darurat, bingung mencari nomor telepon seperti rumah sakit, damkar dan kepolisian, maka dari itu kami akan meluncurkan program call center darurat 112,” ucap Kepala Diskominfo Palangka Raya Gunawan Abel saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/1).
Program call center (pusat panggilan darurat) 112 ini juga merupakan keinginan dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, yang bertujuan untuk membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai konsep yang diterapkan yakni smart city. Menurutnya, pusat panggilan darurat 112 merupakan upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat, yang berada dalam kondisi darurat. Seperti, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau gangguan-gangguan lainnya yang bersifat darurat.
Dalam penyelenggaraan layanan ini, pihaknya akan melibatkan pihak ketiga sebagai penyelenggara jasa telekomunikasinya dan penyelenggara jaringan telekomunikasi. Gunawan berharap, semoga pada tahun ini layanan panggilan darurat 112 bisa launching dan bisa langsung berjalan. “Layanan ini tentunya sangat bermanfaat baik buat diri kita sendiri, maupun untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm/ami/iha/CTK)