Terduga Pelaku Curat Diringkus di Barak

Pelaku Curat, Abdul Mulud, diringkus di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya. (foto: Polresta Palangka Raya)

PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Sabangau dibackup Tim Resmob Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Mahir Mahar kota Palangka Raya, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Sabangau Iptu Wayan Sukarya menjelaskan, pelaku berinisial Abdul Mulud (32) diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana Curat di Jalan RTA Milono Km. 8,5 tepatnya di sebuah barak yang berada di gang Karimun kota Palangka Raya pada Senin (06/1/2020) lalu.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil dua buah gawai yang sedang di charge di atas kasur,” ujar Iptu Wayan.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan nasib Am saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut. (ard/OL)

280 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.