
PANGKALAN BUN-Usai sudah pelarian pelaku yang diduga mencuri HP, yang selama ini diburu oleh jajaran Polsek Arut Selatan. Setelah delapan hari dilakukan pencarian, akhirnya Hadi Putih (29) yang diduga mencuri ini, ditangkap di rumahnya di Jalan A Yani, Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Rabu (19/2).
Dari tangannya, polisi mengamankan satu buah HP yang diketahui milik korbannya.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Pelaku sudah meringkuk di tahanan mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan bermula ketika salah satu korbannya mengaku HP-nya hilang dicuri. Kejadiannya saat korban menikmati suasana bawah Jembatan Kampung Baru yang ada di Kelurahan Raja Seberang, Pangkalan Bun, Selasa (11/2).
“Korban meletakkan HP-nya di dashboard motornya yang saat itu terparkir tidak jauh dari tempatnya bersantai. Pada saat ingin pulang, HP sudah raib dan ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel,” ucapnya.
Usai mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi sudah diketahui pelakunya. Pada saat dilakukan pengejaran, ternyata sudah berpindah-pindah hingga mendapatkan kabar, pelaku pulang ke rumahnya di Pangkalan Banteng. Tidak ingin buruannya melarikan diri, jajaran Polsek Arsel berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Banteng dan berhasil menangkap pelakunya.
“Pada saat kami tangkap, akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke mapolsek untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (son/ami/nto)