Gunakan Helm Proyek Saat Berkendara, Ya Ditilang

Personel Satlantas Polres Lamandau saat menggelar razia di jalan trans Kalimantan, Desa Rimba Jaya, menilang pengendara yang melanggar, Selasa (18/2).

NANGA BULIK-Satlantas Polres Lamandau menggelar razia kendaraan bermotor atau ranmor di jalan trans Kalimantan, Desa Rimba Jaya, Selasa (18/2). Saat razia, personel Satlantas mendapati pengendara yang melanggar.

Seperti, pengendara ranmor roda dua. Alih-alih memakai helm SNI, ia malah memakai helm proyek dan sedang membawa hasil kebunnya. Alhasil, pengendara tersebut mendapat teguran dan sanksi tilang.

Kasatlantas Polres Lamandau AKP F Ali Najib mengatakan, razia ini merupakan agenda rutin guna menertibkan para pengendara agar tertib berlalu lintas, seperti memakai helm SNI, dan surat-surat kendaraannya, seperti SIM, STNK, maupun KIR.

Selain itu, dengan tertib berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Razia kemarin, ada 10 pelanggar terjaring dan mendapatkan tilang. “Razia ini menertibkan para pengendara, agar tidak ada pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta melengkapi kelengkapan kendaraannya,” ujarnya, kemarin.

Dari hasil giat, 10 pengendara mendapat tilang, terdiri atas SIM 4, KIR 5 dan STNK 1. Dari giat ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara, seperti helm serta, SIM dan STNK. “Laka dimulai dari pelanggaran. Sehingga, kami mengimbau agar pengendara selalu tertib dalam berkendara dan berlalu lintas,” imbaunya. (cho/ami/nto)

334 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.