jpnn.com, TUBAN – Seorang pelaku pembobolan uang nasabah BNI melalui mesin ATM di Kabupaten Tuban tak menyadari aksinya telah terekam kamera CCTV.
Pelaku bernama Harwanto itu menguras uang dalam rekening menggunakan kartu milik korban yang tertinggal di mesin ATM. Aksi kriminal itu dilakukan pelaku seorang diri.
Berkat kamera pengawas yang terpasang dalam ruang ATM ini, Polres Tuban berhasil menangkap Harwanto.
Pria 29 tahun ini, awalnya menemukan kartu ATM BNI milik korban Heri Ardiyanto yang tertinggal di mesin atm SPBU Sleko, Kelurahan Gedung Ombo, Tuban.
“Setelah sempat disimpan sehari, pelaku kemudian membobol ATM korban dan menguras uang senilai Rp 6.150.000,” ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono.
Korban baru menyadari kartu atmnya hilang dan uangnya hilang sekitar 2 minggu kemudian. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Tuban.
“Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi membobol ATM tersebut,” imbuh AKBP Nanang.
Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti kartu ATM, sisa uang, serta jaket dan topi yang digunakan saat beraksi.(yos/pojokpitu/jpnn)