Masih Beroperasi, Muncikari Merong Bakal Ditangkap

Kabid Rehabilitasi Sosial Pemberdayaan Kelembagaan dan Komunitas Adat Terpencil Dinas PMD Barito Utara, Walter

MUARA TEWEH – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara melalu Kabid Rehabilitasi Sosial Pemberdayaan Kelembagaan dan Komunitas Adat Terpencil, Walter menegaskan prostitusi Merong di Km 3,5 Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu yang masih beroperasi perlu dibrantas. Mengingat lokalisasi prostitusi tersebut sudah ditutup tahun lalu.

Menurut Walter, pihaknya tidak melakukan pembiaran. Mereka akan segera menanggulangi penyakit masyarakat tersebut. Tapi dirinya tidak langsung menyalahkan para pekerja seks komersial (PSK). Karena menurut dia, PSK itu hanya sebagai korban yang diperjualbelikan oleh germo atau muncikari. Yang harus ditangkap dan diproses hokum itu adalah para muncikari itu.

“Saat didata pascapemulangan ada 120 orang, tapi pada hari H hanya 5 orang dipulangkan dengan berbagai macam alasan. PSK hanya menjadi korban, karena diduga mereka terlilit utang sehingga tidak berani pulang karena dilarang muncikarinya,” katanya, Kamis (6/2).

Dijelaskannya, muncikari harus ditangkap. Karena mereka sudah melanggar perundang-undangan yang melarang memperjualbelikan manusia. “Germo harus ditindak. Karena dialah yang menjual (para PSK),” tegas Walter.

Tindak lanjut mengenai Merong ini, menurut Walter, Dinsos PMD Batara akan segera menggelar rapat terlebih dahulu. Pada rapatr nantinya akan melibatkan beberapa instansi lainnya, termasuk Satpol PP dan kepolisian. “Kami akan segera atur jadwal terkait masalah ini. Apa tindakan dari pemerintah, kita tunggu saja hasilnya nanti,” janjinya. (adl/ens/nto)

253 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.