Tiga Ons Lebih Sabu Gagal Diedarkan di Sampit

Heny Priono dan Sugiansyah ditahan karena diduga terlibat peredaran narkoba

SAMPIT – Pengungkapan tindak pidana narkotika, keseriusan jajaran Polres Kotim yang dikomandoi AKBP Mohammad Rommel, patut diapresiasi. Terbukti, pada Minggu (23/2) antara pukul 14.00 WIb dan 15.00 WIB, Satreskoba Polres Kotim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga mengedar narkoba dengan barang bukti lebih dari tiga ons sabu.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Heny Priono di Jalan Teratai 3 Nomor 06, dan Sugiansyah di Gang Teratai, Jalan Kopi Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, dari tangan Heny Priono didapati tujuh bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 26,28 gram, satu per dua butir yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis kkstasi warna biru dengan berat kotor 0,31 gram, dan barang bukti lainnya.

Sedangkan dari tangan Sugiansyah, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 303,31 gram, dan barang bukti lainnya.

Kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Kotim untuk proses lebih lanjut. “Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (rif/ami/nto)

369 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.