Digerebek ! Pelajar dan Mahasiswa Pesta Narkoba di Dalam Rumah

Ketua Rukun Tetangga Roy memeriksa dapur tepat barang bukti alat hisap sabu masih tertata rapi di meja makan. (FOTO : IST/KPC)

PALANGKA RAYA – Sebuah rumah di Jalan Simpei Karuhei IV gang HBC, RT 6 RW XXV,  Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.yang dijadikan tempat pesta sabu oleh beberapa remaja digerebek, Kamis (5/3).

Lima pemuda yang diamankan saat penggerebekan diantaranya Do (19),  Ir (20), De (26),  Ek (25) dan Sy (24). Saat digerebek, tidak ada perlawanan dari lima pemuda yang masih berstatus pelajar, mahasiwa dan karyawan swasta itu.

Namun, mereka mencoba menyulitkan petugas dengan tidak mengaku telah mengkomsumsi sabu. Setelah dilakukan penelusuran tiga orang mengaku mengkonsumsi narkoba

Para tetangga pun terkejut dengan kejadian tersebut. Banyak yang tidak mengira, para remaja yang keluar masuk rumah dan didominasi oleh mahasiswa dan pelajar itu dijadikan ajang pesta narkoba.

“Memang banyak anak muda di rumah ini mas, saya kira kerja kelompok,” ucap Ketua Rukun Tetangga Roy kepada Kaltengpos.co.

Selain digunakan oleh para remaja untuk pesta narkoba, disinyalir tempat tersebut digunakan oleh para anak muda untuk melakukan pesta seks lantaran sering dijumpai oleh warga sekitar banyak perempuan dan laki-laki bersamaan tinggal di tempat tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kepolisian menjadi suatu kehati-hatian bagi kita supaya waspada atas penggunaan Narkoba terlebih pada anak-anak kita,” ucapnya.

Warga sekitar berharap kejadian itu tidak terulang lagi dan wilayah rumahnya tetap kondusif dan aman. (ard/dar)

313 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.