Empat ‘Tikus’ Pupuk Dibekuk

Ilustrasi. (foto: net)

PANGKALAN BUN-Jajaran Polsek Arut Utara (Aruta) membekuk empat orang yang diduga mencuri pupuk di kebun PT SINP Afd OC blok 2/8, Desa Sukarami, Kecamatan Aruta, Kobar, Minggu (8/3). Keempat pelaku yakni Setiaji (22), Tri Nuryanto (20), Kirono (21) dan Edi Santoso (25). Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan satu buah traktor yang diduga untuk mengangkut pupuk serta uang diduga hasil penjualan pupuk tersebut.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Aruta Ipda Rais Fadillah mengatakan, keempat pelaku diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Aksi pencurian ini bermula ketika pihak perusahaan mendapatkan informasi bahwa pupuk di gudang kerap hilang, sehingga dilakukan pengecekan.

Pada saat akan melakukan pemupukan, terlebih dahulu pupuk diecer satu per satu di blok 2/8. Ternyata setelah dicek, pupuk yang diecer tersebut ada yang berkurang sebanyak 29 karung. Kemudian dilakukan pemantauan.

“Pihak perusahaan menemukan adanya empat orang yang selama ini diduga melakukan aksi pencurian. Mereka juga mengaku mengambil pupuk tersebut dari area perusahaan,” katanya.

Usai melakukan pencurian, pupuk tersebut juga dijual ke salah satu penadah atas nama Roi. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menggelandang keempat pelaku yang sudah diamankan oleh petugas sekuriti perusahaan. Penadah juga diamankan dan menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Mereka masih kami tahan dan melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya,” ucapnya. (son/ami/nto)

241 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.