
PANGKALAN BUN-Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun mengelar kegiatan jaksa masuk sekolah di SMA 1 Pangkalan Bun, Rabu (4/3). Kegiatan tersebut dalam rangka menyosialisasikan kinerja Jaksa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya kepada para generasi muda.
“Kami tidak hanya mengenalkan fungsi dan tugas dalam melaksanakan kewajibannya. Juga memberikan pemahaman terkait antisipasi tindak kejahatan,” kata Kepala Kejari Kobar Dandeni melalui Kasi Intel Handoko.
Menurutnya, sebanyak 50 siswa juga diajak untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba. Selain itu, Kejari Kobar juga ingin memberi pemahaman kepada generasi muda dampak dari sanksi hukum yang akan diterimanya apabila mengedarkan atau menggunakan barang haram tersebut. Pasalnya, para remaja ini tidak luput dari sasaran para bandar yang terus berupaya menggunakan berbagai modus operandi untuk melancarkan aksinya.
“Kami perkenalkan dan berikan wawasan terkait ancaman para pengedar narkoba yang tidak jarang bisa dihukum berat. Sebagai pengguna juga tidak luput dari ancaman penjara,” katanya.
Begitupula ancaman paham radikalisme yang mengincar mereka untuk direkrut. Untuk itu para generasi muda saat ini harus benar-benar memilah dalam melakukan pergaulan. Apabila salah dikuatirkan dapat dibawa dan diajak untuk masuk kedalam paham radikalisme. Untuk itu hendaknya bisa ikut peduli dan membantu apabila nantinya ada orang baru yang gerak-geriknya mencurigakan bisa dilaporkan.
“Kami mengajak untuk belajar untuk lebih peduli bagi siapa saja yang masuk kemungkinannya untuk dapat diketahui seluk beluknya. Apabila dianggap mencurigakan dan menganut paham radikal segera laporkan,” pungkasnya. (son/uni/nto)