
PURUK CAHU – Satu rumah warga RT 02, Kelurahan Saripoi, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, ludes dilalap si kago merah, Kamis (12/3). Kebakaran yang terjadi pukul 09.45 WIB itu, ketika rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal pemiliknya ke ladang. Diduga penyebabnya akibat korsleting atau arus pendek. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Kapolsek Tanah Siang Iptu Dik Supriyo membenarkan terjadinya kebakaran rumah warga yang terbuat dari kayu itu. Rumah yang terbakar di Jalan Tumenggung Thiong itu milik Markawan. Upaya pemadaman sempat dilakukan warga sekitar dengan peralatan seadanya.
Menurut kapolsek, dari keterangan saksi, melihat asap dari dalam rumah korban. Api dengan cepat membesar dari bagian dapur. “Pada saat terjadi kebakaran, rumah dalam keadaan kosong, karena korban pergi ke ladang. Barang-barang serta surat penting milik korban habis terbakar,” ungkapnya.
Dijelaskan kapolsek, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Bangunan rumah yang terbakar berbahan kayu dan atap seng. “Kebakaran sementara diduga akibat korsleting arus listrik pada terminal kabel colokan rice cooker di dapur rumah korban,” tegasnya. (dad/ens/dar)