BUNTOK-Pemeritnah Kabupaten (Pemkab) Barsel menindaklanjuti surat edaran gubernur Kalteng, terkait pencegahan dan antisipasi dari virus penyebaran virus corona (Covid-19) mematikan itu.
“Konsep surat edaran yang akan kita buat dari hasil rakor itu, tentunya setelah adanya surat edaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel tanggal 3 Maret 2020 lalu, dengan perihal imbauan menghadapi virus Corona,” terang Sekda Barsel Eddy Purwanto, kepada sejumlah awak media, Selasa (17/3) kemarin.
Dikatakan, bahwa saat ini Pemkab Barsel masih berpedoman dengan surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini surat Gubernur Kalteng per tanggal 14 Maret 2020 lalu, tentang pencegahan Corona.
Mantan Kepala Bappeda Barsel itu mengatakan, dalam rakor melibatkan semua pihak terkait, baik itu TNI, Polri, pihak kesehatan, swasta, lembaga masyarakat, tokoh agama, ASN dan siapa saja.
Sekda mengajak sekaligus mengimbau, agar semua pihak dan seluruh masyarakat Barsel untuk bersama-sama berdoa, agar penyebaran virus corona itu jangan sampai masuk ke Barsel. “Walaupun informasinya virus mematikan itu sudah masuk ke wilayah Kalsel,” cetusnya.
Eddy Purwanto menambahkan, bahwa Pemkab Barsel sudah mengarahkan Dinkes dan RSUD Jaraga Sasameh untuk mempersiapkan semuanya, guna antisipasi jika memang sampai penyebaran virus corona itu masuk ke Barsel.(ner/ari)
Editor :dar
Reporter : ner/ari