jpnn.com, SURABAYA – Seorang ABG berinisial RM (16) nekat jadi begal motor di kawasan Surabaya Barat. Bahkan pelaku juga nekat menuduh korban adalah maling, hingga diamankan warga.
Pelaku yang juga warga Surabaya itu langsung diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tandes.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto pelaku bersama seorang temannya berinisial AJ, berpatroli berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setelah mendapat target, pelaku membuntuti korban yang juga mengendarai sepeda motor.
“Sesampainya di Jalan Raya Gadelsari Madya, pelaku memepet dan menendang sepeda motor korban hingga oleng dan terhenti,” jelas Ipda Gogot.
Bahkan pelaku yang mengaku seorang anggota polisi dan relawan lalu lintas ini, juga menuduh dan meneriaki korbannya adalah maling, hingga diamankan warga .
Namun, pelaku tak bisa menunjukkan identitas keanggotaan saat ditanyai warga. Hingga akhirnya, justru pelaku diamankan warga dan anggota kepolisian.
Dari keterangan sementara, pelaku beraksi bersama rekannya yang kini dalam pencarian polisi. Pelaku masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki satria dengan nopol L 5271 SA, milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diproses sesuai undang-undang peradilan anak. (yos/pojokpitu/jpnn)