
Larangan untuk berkerumun atau berkumpul demi menekan penyebaran virus Covid-19 tak digubris. Malah ada sebanyak 20 orang asyik bermain judi kartu pada sebuah warung di Jalan Janah Jari Palangka Raya Kalimantan Tengah, Senin (6/4).
Untuk membubarkannya polisi sampai melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak empat kali. Sebab, salah satu orang mencoba melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas. Namun untungnya mereka semua berhasil diciduk oleh anggota Ditsamapta Polda Kalteng.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan informasi perjudian itu berawal dari masyarakat. “Ada 20 orang yang kami amankan serta barang bukti,” ungkap mantan Kapolresta Palangka Raya ini. (kpnn/kpfm)