
MENYAPA: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mempersiapkan warga menghadapi penerapan semi lockdown di wilayahnya. Tampak dia sedang mengikuti Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2019/2020 DPRD Palangka Raya, belum lama ini.
KOTA Palangka Raya menjadi salah satu kawasan penyebaran Covid-19 yang mengkhawatirkan. Tak heran jika Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berusaha keras menangkalnya. Salah satu caranya yakni memberlakukan lockdown lokal. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, terhitung mulai pekan depan atau Senin, 26 April 2020 akan ada semi lockdown di wilayahnya.
Terkhusus pada enam dari tiga puluh kelurahan bakal diterapkan pembatasan sosial skala kecil. Enam kelurahan ini mencakup Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Panarung, Pahandut, dan Langkai. “Senin sepertinya sudah jalan (diterapkan, red) semi-lockdown pada enam kelurahan yang berzona merah,” kata Fairid kepada wartawan Kalteng Pos, Jumat (24/4).
Kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Dikatakan Fairid, dengan diberlakukannya pembatasan sosial skala kecil ini, maka semua akses masuk akan dijaga. “Perbatasan-perbatasan diperketat. Semua dijaga. Tim gugus, lurah, TNI-Polri akan menjaga. Akses masuk pun dibuat semacam pos atau check point,” lanjut wali kota muda ini.
Sebelumnya kebijakan menjaga jarak dan memakai masker bakal diperketat pada masa semi lockdown ini. Kebijakan tersebut diambil demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cantik. Asrama Haji Al Mabrur akan disiapkan sebagai tempat penampungan untuk mengisolasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). (kaltengpos/kpfm)