SEMULA pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak disetujui pemerintah pusat. Namun karena kasus penyebaran virus Covid-19 makin meningkat, tampaknya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan kembali mewacanakannya untuk diterapkan di Kota Cantik Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengakui perlu persiapan matang. Mereka juga masih harus berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng. “Pengajuan PSBB masih dalam tahap koordinasi dengan pemprov melalui video conference,” ucapnya saat diwawancarai awak media, di Gazebo Rujab Wali Palangka Raya, Selasa (21/4).
Adapun hal yang harus diperhitungkan secara matang adalah soal dampak sosial dan ekonomi. Selain itu, kemampuan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pemko. Apalagi banyak yang terpaksa berubah sangat drastis selama pandemi Covid-19.
“Kami harus melakukan kajian terhadap dampak Covid-19 dan intens berkoordinasi dengan pemerintah provinsi perihal apakah Kota Palangka Raya perlu mengajukan PSBB, atau cukup menerapkan pembatasan pada zona merah,” pungkasnya.
Pada kesempatan lain, Fairid didampingi Dandim, Danrami, Wakapolresta, Karendal Ops, dan Kepala BPBD Palangka Raya menyerahkan bansos berupa sembako bagi masyarakat Kota Cantik yang terdampak pandemi Covid-19. Penyerahan dilakukan secara simbolis bagi perwakilan pedagang pasar, ojek online, ojek pangkalan, dan pihak kelurahan di zona merah, di Rujab Wali Kota Palangka Raya, Selasa (21/4). Sebanyak 30 ribu paket sembako disiapkan untuk warga Kota Palangka Raya yang terdampak pandemi Covid-19. (kaltengpos/kpfm)