KUALA KAPUAS – Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas melakukan tes urine di Kantor Kejari setempat, Rabu (4/11).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharjo SH MH memimpin pelaksanaan tes urine tersebut. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai, honorer, cleaning service, dan sekuriti Kejari serta Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau.
“Total semua 48 orang yang dites urine,” ungkap Kajari Kapuas Arif Raharjo mewakili Kasi Intelijen, Harisha C Wibowo, SH, Kamis (5/11).
Harisha menjelaskan, tes urine bertujuan mendeteksi potensi penggunaan atau penyalahgunaan narkotika, dan zat adiktif lainnya pada seluruh pegawai.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, berjalan lancar dan kondusif, serta tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Hasil tes urine tersebut menyatakan semua jajaran Kejari Kapuas dan Cabjari Palingkau negative narkotika dan zat adiktif lainnya,” pungkasnya. (alh/kaltengpos/101kpfm)