SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menegaskan semua tenaga pendidik (guru red) di wilayah itu harus dites urine. Penegasan itu disampaikan menyusul adanya oknum guru yang ditangkap karena menjual barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
“Saya minta semua guru di wilayah Kabupaten Kotim untuk dites urine sewaktu-waktu. Ditangkap salah seorang oknum guru yang terlibat dalam transaksi sabu harus menjadi perhatian,” tegas Halikinnor, Selasa (18/1).
Bupati memerintahkan, dinas pendidikan dapat melaksanakan tes urine bagi semua guru. Hal itu penting dilakukan agar tenaga pendidik di daerah itu tidak terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang seperti sabu dan obat lainnya.
Halikinnor menyebutkan, jika terdapat guru yang kedapatan menyalahgunakan narkoba dapat terlebih dahulu disadarkan sebelum berurusan dengan pihak kepolisian. “Peran penting seorang guru memberikan ilmu dan contoh yang baik kepada anak-anak,” tandasnya.
Jika sampai melakukan tindakan negatif apalagi berkaitan dengan narkoba, dikhawatirkan akan dicontoh oleh anak-anak. “Kita semua tahu bahwa narkoba sangat berbahaya, bukan hanya dari segi kesehatan namun juga merusak kehidupan dan masa depan daerah serta bangsa,” kata Halikinnor.
Jika ada guru atau kepala sekolah yang terbukti ikut menyalahgunakan narkoba,Pemkab Kotim tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, yakni sampai pada tahap pemecatan dengan tidak hormat.
“Kita imbau kepada tenaga guru di daerah ini agar jangan coba-coba untuk mendekati narkoba apalagi ikut terlibat menyalahgunakannya,” terang bupati
Diketahui, seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DS (46) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cempaga diringkus polisi karena menjadi bandar narkotika jenis sabu. (sli/ans/kpfm101)