
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran melalui Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Katma F Dirun membuka Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Bagi Komunitas ASN Anti Narkotika Tahun 2022, Rabu (12/10). Kegiatan itu berlangsung di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng dengan tema “Komunitas ASN Anti Narkotika untuk mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Kalteng Makin Berkah”.
Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Katma F Dirun menyampaikan, bahwa tantangan yang akan dihadapi dalam upaya P4GN yakni masih adanya perbedaan persepsi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Belum terbangunnya komitmen bersama dalam mendorong efektivitas kebijakan dan peran serta masyarakat dalam P4GN dan prekursor narkotika, serta kurangnya koordinasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan antarpemerintah dan seluruh komponen masyarakat, terkhususnya ASN dalam upaya P4GN dan prekursor narkotika.
Gubernur berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, ASN dapat menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta role model dalam P4GN, baik di lingkungan kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pada khususnya.
“Sekali lagi saya menegaskan untuk perang terhadap narkoba, “War On Drugs” demi kesejahteraan segenap masyarakat Kalteng. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan keseriusan segenap tataran personal, institusional, dan sosial dari setiap komponen bangsa,” ucap Katma.
Selanjutnya, laporan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Akhmad Husain yang dibacakan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Nova Vera Lina mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman atau penguatan bagi ASN sebagai salah satu pelaksana roda pemerintahan mengenai P4GN dan prekursor narkotika dalam mendukung pembangunan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
“Selain itu untuk menumbuhkan kesadaran dan peran ASN dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika untuk mewujudkan ASN berakhlak penuh keberkahan, dan terakhir membentuk ASN relawan/penggiat anti narkotika pada lingkungan Pemprov Kalteng dalam fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika serta menyikapi masalah sosial kemasyarakatan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto selaku narasumber dalam paparannya, menyampaikan tentang Inpres Nomor 2 Tahun 2020 bahwa utamanya adalah sinergi dalam perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sesuai dengan amanah Inpres, Presiden meminta kepada seluruh kementerian, lembaga pemerintah, provinsi, kabupaten/kota untuk bersatu padu memberantas, mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Di sini kita ketahui, ada aksi yang menjadi amanat untuk dilaksanakan. Salah satunya enam aksi generik. Enam aksi generik tersebut antara lain terkait penyebaran informasi tentang bahaya narkoba, pembentukan regulasi, tes urine ASN dan taruna sekolah kedinasan, pembentukan satgas, serta pengembangan topik ajar pada lembaga diklat kedinasan,” kata Sumirat.
Adapun peserta ialah ASN lingkup Pemprov Kalteng yang berjumlah 50 orang perwakilan dari masing-masing perangkat daerah. Nantinya akan dilakukan test urine bagi seluruh peserta komunitas ASN anti narkotika sebagai langkah deteksi dini fasiitasi P4GN.
Turut hadir unsur forkopimda, kepala perangkat daerah Kalteng terkait dan Plt Kepala Badan Kesbangpol Prov Kalteng Akhmad Husain. (Irj/ens/kpfm101)