
JawaPos.com – Beberapa hari yang lalu Viral sebuah video di media sosial Twitter dan TikTok yang menampilkan aksi pemulung yang menjarah sebuah ruko di Pasar Sungai Durian, Jalan WR Supratman, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Ruko tersebut dilaporkan sudah terbakar pada Minggu (16/7), namun bak jatuh tertimpa tangga, sisa-sisa barang di ruko yang telah terbakar tersebut dijarah pihak-pihak tak bertanggung jawab. Sebelum tersebar di media sosial dan Viral, video tersebut awalnya diunggah oleh warganet yang diduga sebagai pemilik ruko melalui Instagram story-nya.
Dalam video itu, terdengar suara seorang perempuan diduga pemilik ruko berteriak ‘Tidak punya hati ya kalian?’ pada puluhan pelaku penjarahan. Selain itu ia juga meminta para pelaku untuk pergi agar berhenti mengambil barang-barang dari rukonya yang sudah terbakar.
Namun meski sudah diteriaki, para pelaku penjarahan tersebut tidak bergeming. Bahkan ada yang tetap sibuk mengambil barang lainnya lalu membawa pulang barang-barang yang sudah mereka kumpulkan. Video tersebut langsung mendapat berbagai respon dari warganet.
“Gila ya, pantes rejekinya gak dilancarin Tuhan, kelakuannya pada begini. Bener-bener maling didepan yang punya,” tulis akun Twitter @kaisbuff.
“Di daerah lo pemulungnya ada yang mulung tengah malem gak? Nah ini yang gue gak suka, kayak dia sekalian ngegambar apa gimana wkwk,” tulis akun Twitter @wonzderland.
“Jadi inget kata di Twitter, sebenernya entah rakyat kecil atau pejabat bedanya cuma di ‘kesempatan’ untuk rampok uang atau sesuatu,” tulis akun Twitter @mnnouns.
Berita terbaru yang JawaPos.com terima, akhirnya beberapa pelaku aksi penjarahan tersebut berhasil ditangkap polisi setempat. Kamis (20/7) Polres Sintang melalui Polsek Sintang Kota mengamankan sejumlah pemulung yang terlibat dalam aksi penjarahan.
Para pelaku tersebut berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A. Mereka diamankan beserta barang bukti seperti hasil jarahan dan kendaraan pengangkut yang digunakan saat kejadian. Iptu Sugiyono selaku Kapolsek Kota Sintang mengatakan, usai diamankan, pihak kepolisian juga melakukan pendataan serta meminta keterangan dari para pelaku terkait keterlibatan para penjarah lainnya yang ikut dalam aksi keji tersebut.
“Yang sudah diamankan kita data, kita minta keterangan siapa-siapa saja yang terlibat atau ikut pada aksi penjarahan kebakaran ruko yang terjadi malam hari tersebut. Kita juga undang pemilik toko untuk komunikasi, bagaimana tindakan atau sanksi yang akan kita kenakan pada pelaku,” ujar Sugiyono yang dikutip dari Pontianak Post (JawaPos Group).
Diketahui pemilik ruko mengaku sudah mengikhlaskan kejadian yang menimpanya beserta barang-barang yang sudah dicuri. Tidak lupa ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas aksi tanggap pihak kepolisian dalam menindak pelaku penjarahan.
“Permasalahan sudah diselesaikan antara pemilik dan pelaku pemulung. Memang tidak dilanjutkan ke proses hukum cuma di sini kita berikan peringatan tegas agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut,” lanjut Sugiyono. (jpc/kpfm)