
PANGKALAN BUN – Entah apa yang ada dibenak Kr (46). Ia diduga nekat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya yang masih berusia 13 tahun itu, diduga dicabuli oleh pelaku yang tak lain juga tetangganya sendiri.
Ironisnya, pelaku ini baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur, dengan kasus yang sama. Diduga pelaku mengalami gangguan seksualitas, sehingga selalu mencari ABG sebagai korbannya. Pelaku pun melarikan diri dari Sampang ke Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kamis (30/1).
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, pihaknya hanya melakukan back-up tim dari Polres Sampang. Pasalnya pelaku melakukan aksinya di daerah Sampang, dan melarikan diri ke wilayah Pangkalan Bun. Alhasil banya bermodalkan foto, Satreskrim Kobar berhasil menangkap pelaku. Pelaku hanya bisa pasrah saat digerebek di salah satu rumah keluarganya.
“Kami hanya membantu penangkapan saja. Begitu ada informasi pelaku pencabulan berada di Kobar, langsung ditangkap. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung kami gelandang ke mapolres,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya selalu bertindak cepat apabila ada koordinasi dari daerah lainnya. Terbukti, hanya berselang dua hari, tim buser langsung berhasil menagkap pelaku. Jajaran Polres Sampang sudah berada di Kobar untuk menjemput pelakunya.
“Pelaku akan dibawa ke Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya. (son/ami/nto)