
KUALA KAPUAS- Niat M Salam untuk menukarkan sepeda motornya dengan sepeda motor Yamaha Vega KH 4630 BI milik Endil berakhir gagal. Warga Jalan Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas berhasil diamankan warga saat berusaha kabur.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto, membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Basarang, Sabtu (1/2) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian, saat itu pemuda berusia 19 tahun itu bertolak dari dari Kuala Kapuas menuju ke Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggunakan sepeda motor Honda Grand DA 3896 NG. Sesampai di Pulpis balik ke Kuala Kapuas sekitar pukul 21.00 WIB.
“Namun di Basarang, tersangka berhenti karena sepeda motornya mogok tepatnya di Kecamatan Basarang Km 1,” ucap Ipda Suroto.
Tidak lama kemudian, lanjut Suroto, tersangka ini melihat sepeda motor korban yang sedang parkir di depan rumahnya. Lalu tersangka mengambilnya, dan meninggalkan sepeda motornya di rumah korban. Tersangka pun langsung kabur menuju ke Kuala Kapuas dengan membawa sepeda motor curian.
“Sesampainya di Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas, tersangka diamankan oleh petugas bersama warga. Saat ini tersangka jalani pemeriksaan,” pungkasnya.(alh/ram/dar)