
PANGKALAN BUN – Akibat membawa senjata tajam berupa keris, seorang pemuda bernama M Syahripan (22) ditangkap polisi. Polisi mengamankan pemuda tersebut ketika sedang menggelar razia di parkiran Cafe Halte Bundaran Pancasila yang berada Jalan Iskandar Kelurahan Madurejo Kecamatan Arsel, Kobar, Minggu (16/2) dini hari. Satu buah senjata tajam jenis keris ditemukan di dalam jok kendaraannya.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Pelaku ditangkap ketika jajaran Polsek Arsel melakukan razia antisipasi di beberapa kafe. Satu persatu pengunjung digeledah dan dilakukan pemeriksaan, baik barang bawaan hingga mengecek sepeda motornya.
Awalnya tidak ditemukan adanya pelanggaran tetapi pada saat memeriksa M Syahripan polisi merasa curiga dengan gelagatnya. “Kami periksa pada tubuhnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan. Begitu melakukan pemeriksaan di sepeda motor kami mendapatkan satu sajam jenis keris,” katanya.
Sajam tersebut ditemukan didalam jok sepeda motornya. Polisi langsung mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan serta menggelandang pelaku ke Mapolres. Hal ini dilakukan untuk mengetahui motif membawa sajam tersebut karena dikhawatirkan digunakan untuk tindak pidana.
“Warga Jalan Raya Runtu, Desa Runtu, Kecamatan Arsel, Kobar masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (son/uni/nto)