Ketahuan Bawa Sabu, Dibekuk di Pinggir Jalan

Chairul Arifin dan barang bukti terkait narkoba diamankan di Mapolres Kapuas, Senin (24/2). (SATRESNARKOBA UNTUK KALTENG POS)

KUALA KAPUAS – Anggota Polsek Selat berhasil menangkap Chairul Arifin bin Misno. Pria 21 tahun itu ditangkap karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu. Warga RT 04/RW 02, Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas itu dibekuk Sabtu (22/2) pukul 20.30 WIB di pinggir sawah Rey 41, Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman membenarkan penangkapan tersangka Chairul Arifin bersama barang bukti satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,24 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu bungkus rokok, dan satu tas kecil warna abu-abu, satu Hp merk Realme warna hitam, dan satu sepeda motor Yamaha MX.

Menurut Iptu Suherman, tersangka diamankan saat melintas di jalan, dan gerak-geriknya mencurigakan, sehingga digeledah polisi. Saat diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu, sehingga langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. (alh/ens/dar)

250 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.