17 Ton Gula Ditimbang Dirumah, Pemilik Diperiksa Polda Kalteng

Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar mengecek langsung lokasi yang diduga lakukan penimbunan gula.

PALANGKA RAYA – Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah dan Ditreskrimsus Polda Kalteng menyasar sebuah rumah di Jalan Pandan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Hari ini Senin (23/03/2020). Pasalnya di rumah tersebut terdapat tumpukan karung gula sebanyak 17 ton.

Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Suslio Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Siregar menyampaikan, pengecekan itu dilakukan rutin oleh Personelnya terkait terjadinya kelangkaan gula disejumlah toko di Kota Palangka Raya yang disinyalir karena adanya dampak dari Virus Corona.

“Setiap pergerakan perekonomian dilakukan pengecekan, karena dikhawatirkan ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan khususnya barang sembako,” tegas Timbul Siregar.

17 Ton gula tersebut diketahui dikirim dari Kota Sampit kemarin, dan rencananya gula tersebut nantinya akan dikemasi perkilo dan dijual di toko Panji yang berada di Jalan Irian, Pahandut.

Kini pemilik rumah sekaligus pemilik toko berinisial YRT pun akhirnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.

Seperti diketahui, sekarang ini harga gula melonjak seiring isu Virus Corona.Didasari oleh laoran masyarakat sekitar, Kepolisian mengecek rumah yang terdapat berkarung-karung gula tersebut.

Salah satu karyawan toko Panji, saat itu mengaku terkejut dengan kedatangan polisi di rumah juragannya tersebut.

“Stok gula ya tidak lebih dan tidak kurang dari kemarin. Cuma kemarin memang datang beberapa kantung gula, makanya tumpukan jadi banyak sekarang,” ujarnya kepada Kaltengpos.co. 

Editor :ndi
Reporter : ard

372 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.