ANGGOTA Ditsamapta bertolak ke Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Gunung Mas. Dari sana anggota mengamankan lima orang yang sedang asyik bermain dadu gurak. Satu bandar dan empat pemasang. Yang membuat anggota geram, lokasi perjudian itu berada di tengah kompleks permukiman warga dan ada aktivitas pasar malam. Penangkapan malam itu diwarnai aksi kejar-kejaran dengan para pejudi. Ada yang lari ke dalam hutan, tapi ada juga yang menyelinap ke permukiman warga.
“Tempat judi ini sangat meresahkan. Saat kami masuk ke area saja, sudah ada banyak yang berjaga di beberapa titik,” ujar Ipda Eko Basuki.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepasang mata dadu, kursi, alat penerangan, dan alas dadu. Semua barang bukti itu dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, termasuk para pelaku.
“Akan dilakukan penyidikan terhadap semua yang terlibat, dan selanjutnya akan kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng untuk diproses lebih lanjut,” bebernya. (ena/ce/ram)